Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus TPPO Melibatkan Perusahaan Resmi

Jumat, 25 Juli 2025 | Juli 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T10:06:37Z

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, M Khairi, Kamis (24/7)


KELAMPAN.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tidak hanya dilakukan oleh perusahaan yang ilegal. Tapi juga oleh mereka yang legal.


Polanya terlampau banyak. Salah satunya ialah dengan mengirim orang ke tujuan yang bukan wilayah kerjanya. 


Baru-baru ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lombok Timur mengungkap, adanya kasus dengan pola tersebut yang melibatkan salah satu perusahaan (PT) yang memberangkatkan tenaga kerja secara ilegal ke Malaysia.


Salah seorang warga diberangkatkan ke Malaysia, secara tidak ilegal. Padahal, PT tersebut tercatat memiliki job resmi untuk penempatan di Arab Saudi.


Kepala Disnaker Lombok Timur, M Khairi, mengatakan pihaknya baru-baru ini menemukan satu kasus, seorang warga diberangkatkan oleh salah satu PT secara tidak resmi ke Malaysia. Padahal, PT tersebut tercatat 


"Korban dijual dan kasus ini terjadi baru-baru ini," kata Khairi, kemarin Kamis (24/7).


Korban dimintai uang hingga Rp 40 juta oleh PT tersebut. Tak plak apa yang dialami oleh warga tersebut dia ibaratkan seperti sudah jatuh, tertimpa tangga pula.


Perusahaan, sering kali merekrut banyak orang untuk bekerja di luar negeri, meskipun job negara tujuan telah tersedia. Namun mereka tidak mendaftarkan calon tenaga kerja ke aplikasi resmi, akhirnya kuota tersebut diisi oleh PT lain.


Buntutnya, banyak yang sudah direkrut tapi tidak diberangkatkan. Sebab, kuota job bersifat nasional dan kuotanya terbatas. 


Khairi menyebut, kasus TPPO di Lotim tahun ini mengalami penurunan. Semua berkat intensifnya sosialisasi kepada masyarakat.


"Sepanjang tahun 2025, baru satu kasus ini saja yang terdata," terang Khairi.


Dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi langsung ke Disnaker jika ingin bekerja ke luar negeri.


"Datang saja ke Disnaker, kami akan bantu. Kami bisa memberikan informasi soal PT yang resmi dan job yang tersedia, termasuk perizinannya," pungkasnya. (ita/r1)

×
Berita Terbaru Update